banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Setelah Kunjungan Kabaharkam Polri ke Surabaya, Giliran PT PAL Kunjungi Polair Polri

Setelah Kunjungan Kabaharkam Polri ke Surabaya, Giliran PT PAL Kunjungi Polair Polri

Baharkam Promoter! – Perwakilan PT PAL Indonesia mengunjungi Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020.

Kunjangan tersebut merupakan balasan dari kunjungan Kabaharkam Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH, MH, ke markas PT PAL di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Rombongan perwakilan PT PAL dipimpin oleh Senior Executive Vice President, Mulyadi, yang disambut hangat oleh Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Makhruzi (mewakili Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Drs Lotharia Latif SH, M.Hum), didampingi Kabagrenmin Korpolairud, para Pejabat Utama Ditpolair, para Kasie jajaran Subdit di Ditpolair, serta para komandan kapal di pangkalan, perwira kapal, dan staf.

Dalam kesempatan ini, perwakilan PT PAL menjelaskan profil perusahaan BUMN itu, kemampuan perusahaan membuat kapal dan memberikan contoh beberapa produk kapal buatan PT PAL, kemampuan perusahaan dalam kegiatan repowering kapal, hingga kemampuan perusahaan dalam pelaksanaan pemeliharaan kapal.

Balas-membalas kunjungan tersebut merupakan wujud rencana Baharkam Polri yang ingin memperkuat Polair dengan armada modern buatan dalam negeri. “Sebagai tindak lanjut perintah Bapak Kapolri agar Polri memanfaatkan produksi dalam negeri dalam mendukung kegiatan operasional Polri,” kata Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto di tempat terpisah.

PT PAL Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang industri galangan kapal. Kantor pusat dan industri galangan kapal ini terdapat di Surabaya.

Pendirian PT PAL bermula dari sebuah galangan kapal yang bernama Marine Establishment dan diresmikan oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1939. Pada masa pendudukan Jepang, perusahaan ini beralih nama menjadi Kaigun SE 2124.

Setelah kemerdekaan, Pemerintah Indonesia menasionalisasi perusahaan ini dan mengubah namanya menjadi Penataran Angkatan Laut (PAL). Kemudian pada tanggal 15 April 1980, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1980, status perusahaan PT PAL Indonesia berubah dari Perusahaan Umum menjadi Perseroan Terbatas.

Kegiatan bisnis utama PT PAL meliputi produksi kapal perang dan kapal niaga; memberikan jasa perbaikan dan pemeliharaan kapal; dan rekayasa umum dengan spesifikasi tertentu berdasarkan kebutuhan klien.

[AKP Bambang AS]