Baharkam Hebat! – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Drs Moechgiyarto SH, M.Hum, mewakili Kapolri sebagai keynote speaker dalam acara Astra Security Convention 2018, bertempat di Menara Astra Internasional Tbk, Jalan Jend Sudirman Kav 5-6 Jakarta, Rabu, 31 Oktober 2018.
Hadir dalam acara yang mengusung tema “Sinergitas Korporasi dan Kepolisian Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Keamanan Dunia Usaha” tersebut, Presiden Direktur PT Astra International Prijono Sugiarto, Chief of Corporate Social Responsibility (CSR) PT Astra International Pongki Pamungkas, serta seluruh direktur dari jajaran grup bisnis PT Astra Internasional.
Pada kesempatan itu, Kabaharkam Polri menekankan pentingnya sinergitas pelaku dunia usaha dan kepolisian menghadapi ancaman keamanan dunia usaha mengingat keamanan merupakan prasyarat pembangunan nasional. Artinya, keamanan dan ketertiban masyarakat yang mantap dan kondusif akan memicu menggeliatmya dunia usaha yang dapat mendatangkan investasi baik dalam maupun luar negeri. Sehingga akan mendorong lancarnya pembangunan nansional yang pada akhirnya terwujud kesejahteraan rakyat.
Jika ancaman terhadap gangguan keamanan dan ketertiban pada dunia usaha yang terkategori sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) atau Obyek Tertentu tidak diantisipasi dengan baik, jelas Kabaharkam Polri, maka bila terjadi gangguan keamanan baik secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak terhadap sistem perekonomian nasional serta dapat juga berdampak terhadap stabilitas politik dan keamanan nasional.
“Dapat dikatakan bahwa PT Astra Internasional Tbk sebagai obyek vital, karena sebagian produk yang dihasilkan menyangkut hajat hidup orang banyak dan ancaman terhadapnya dapat mengakibatkan bencana bagi kemanusiaan dan pembangunan,” ungkap Komjen Pol Moechgiyarto.
Kabaharkam Polri melanjutkan, mengingat dampak gangguan keamanan Obvitnas dan Obyek Tertentu yang bersifat nasional, maka pengamanan Obvitnas dan Obyek Tertentu merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder terkait.
“Oleh karena itu, perlu sinergitas dalam penyelenggaraan pengamanan Obvitnas antara Polri, TNI, dan pengelola obyek vital dengan pihak terkait lainnya, seperti Pemda, kementerian/lembaga non departemen terkait, Ormas/LSM, pers, dan masyarakat,” tegasnya.
Berkaitan dengan hal itu, penerapan pola pengamanan dalam kerangka pencegahan dan penangkalan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban perlu memberdayakan potensi masyarakat untuk ikut terlibat dalam program pemolisian masyarakat (Polmas).
“Dalam kerangka penanggulangan, perlu dikembangkan sebuah sistem koordinasi yang mencakup peran dan tugas masing-masing stakeholder agar penanggulangan gangguan keamanan dapat dilakukan secara cepat dan efektif sehingga mampu memperkecil dampak keamanan yang ditimbulkan,” jelas Komjen Pol Moechgiyarto.
Selain itu, Kabaharkam Polri juga menyampaikan beberapa hal yang bisa dilakukan oleh kalangan pelaku usaha dalam rangka menghadapi ancaman terhadap gangguan keamanan dan ketertiban pada Obvitnas dan Obyek Tertentu, antara lain:
1. Tanamkan jiwa nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI kepada unsur-unsur manajemen, karyawan, dan pengamanan internal melalui sosialisasi, in house training, seminar, dll;
2. Memperkaya wawasan keagamaan yang moderat, terbuka, dan toleran kepada unsur-unsur manajemen, karyawan, dan pengamanan internal melalui kegiatan tausiyah dengan mendatangkan tokoh agama yang berkualitas;
3. Membentengi keyakinan diri dengan selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap provokasi, hoaks, ujaran kebencian, serta radikalisme dan terorisme, baik di lingkungan masyarakat maupun di dunia maya; dan
4. Membangun jejaring dengan komunitas baik offline maupun online untuk menambah wawasan dan pengetahuan serta diharapkan dapat bergabung dalam komunitas media sosial sehingga dapat melakukan kontra opini terhadap pesan-pesan yang tidak produktif.
[AKP Bambang AS]