Penanusa.com – Gisel alias Gisella Anastasia mengaku saat melakukan hubungan intim dengan Michael Yukinobu Defretes, dirinya sedang dalam keadaan mabuk berat.
Ketika mabuk tersebut, Gisel pun berinisiatif untuk merekamnya.
Tak disangka, buah dari perbuatannya tersebut kini Gisel dan Nobu harus berurusan dengan hukum.
Pengakuan Gisel itu dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (31/12).
Yusri menjelaskan, setelah acara, Gisel dan Nobu mengaku sempat meminum minuman keras bersama. Keduanya lalu pergi ke sebuah hotel dan melakukan hubungan intim.
“Selesai kegiatan, mereka sempat memang minum minuman keras. Itu pengakuan dari GA dan MYD,” ujar Yusri, dilansir dari detik.com.
“Kondisi saat itu lagi mabuk,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, Nobu mengaku saat itu tengah bekerja di Jepang. Ia dihubungi Gisel untuk menjadi asistennya di Medan.
Nobu pun mengiyakan dan datang ke Medan bersama mantan istri Gading Marten itu.
“Saat itu GA dan MYD ada hubungan kerja di salah satu event di kota Medan,” jelasnya.
“MYD memang bekerja di Jepang, kemudian dipanggil diundang oleh GA untuk bergabung melakukan kerja event sebagai asisten,” lanjut Yusri.
Baca juga: Mantan Menteri Kehakiman Muladi Wafat, Jenazah Akan Dimakamkan di TMP Kalibata
Lebih lanjut, Yusri Yunus juga mengungkapkan fakta baru atas kasus video seks milik Gisella Anastasia. Gisel mengaku telah melakukan hubungan intim dengan Michael Yukinobu Defretes atas unsur sama-sama suka.
“Pengakuannya, dua-duanya suka sama suka,” ujar Yusri, ditemui di Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, Yusri Yunus menekankan pasal yang dijerat pada mantan istri Gading Marten itu. Gisel dijerat pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 lantaran ia merekam kegiatan seks melalui ponsel pribadinya.
“Yang diancam (pasal yang dikenakan pada Gisel) di sini Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 ini adalah sausari GA,” tutur Yusri lagi.
“Karena dia yang membuat dengan HP-nya,” tutupnya. (*)