banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg
Berita  

Tidak Melaksanakan Protokol Kesehatan, Kapolda Metro Jaya dan Jabar Dicopot Dari Jabatannya

Tidak Melaksanakan Protokol Kesehatan, Kapolda Metro Jaya dan Jabar Dicopot Dari Jabatannya

Penanusa.com – Akibat tidak mematuhi protokol kesehatan, dua kapolda dicopot dari jabatannya. Mereka adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.

Berdasarkan Surat Telegram Nomor: 3222/XI/KEP./2020 bertanggal 16 November 2020, ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis, resmi dicopot.

Isi dalam Surat Telegram tersebut, posisi Nana akan digantikan Irjen Mohammad Fadil Imran yang kini menjabat Kapolda Jawa Timur. Sementara posisi yang ditinggalkan Rudi akan diisi Irjen Ahmad Dofiri

“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat” ucap Argo Yuwono.

Pencopotan diduga terkait kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan di tengah wabah virus Covid-19.

Argo menjelaskan, tindak lanjut penyidik dalam praktik pelanggaran protokol kesehatan di resepsi pernikahan anak Rizieq yakni telah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota Binmas, pihak RT/RW, Linmas, lurah, camat, wali kota Jakarta Pusat, kantor urusan agama, Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemprov DKI, Gubernur DKI Jakarta dan beberapa tamu yang hadir.

“Dan ini rencana akan kami lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” sambung Argo. Tim Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya yang akan mengusut perkara ini.

Baca juga : Tahun 2021 BBM Premium Akan Segera Dihapus, Dimulai Dari Jawa, Madura, dan Bali