Penanusa.com – Hari ini, Senin, 11 Januari 2021, Tim Disaster Victim Identification (DVI) dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri mulai melakukan pemeriksaan data fisik jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang berhasil ditemukan (post-mortem).
“Hari ini mulai pemeriksaan postmortem,” kata Kabid DVI Pusdokkes Polri, Kombes Pol Ahmad Fauzi, saat dikonfirmasi wartawan, dikutip dari Antara.
Data fisik yang diperiksa meliputi sidik jari, golongan darah, ciri-ciri fisik korban, dan konstruksi gigi geligi.
Baca juga: Presiden Jokowi Pantau Perkembangan Pencarian Penumpang dan Badan Pesawat SJ-182 |
Sehari sebelumnya, Tim DVI Rumah Sakit Polri itu telah mengumpulkan data ante-mortem atau data identifikasi korban sebelum meninggal dunia. Data ini meliputi data umum yan didaftarkan oleh pihak keluarga korban, seperti nama, umur, berat badan, tinggi badan, dan aksesoris korban.
Data lain yang termasuk antemortem ini adalah warna kulit, warna dan jenis rambut, golongan darah, serta tanda spesifik lainnya sebelum korban meninggal dunia. Pengumpulan data ini masih berlangsung sampai saat ini.
Tim DVI Polri sedikitnya telah menerima 16 kantong jenazah dan 3 kantong properti. Data postmortem yang didapat akan dicocokkan dengan data antemortem. Jika cocok, maka status korban dinyatakan teridentifikasi. (*)
Baca juga: Baharkam Polri Kerahkan Armada Air dan Udara Bantu Pencarian Pesawat SJ 182 |