banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg
Hukum  

Tim Gabungan Polres Tanjab Barat dan KP Anismadu Tangkap 2 Pengedar Narkotika dari Atas Speedboat

Tim Gabungan Polres Tanjab Barat dan KP Anismadu Tangkap 2 Pengedar Narkotika dari Atas Speedboat

Baharkam Hebat! – Tim gabungan Polres Tanjab Barat, Polda Jambi, dan anggota Kapal Polisi (KP) Anismadu 3009 BKO Mabes Polri berhasil mengamankan dua orang tersangka diduga pelaku tindak pidana narkotika.

Dua tersangka masing-masing berinisial MI dan AF, ditangkap di pelabuhan Marina Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, pada Sabtu, 23 Maret 2019, sekira pukul 17. 00 WIB.

Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengaku berasal dari Batam, Kepulauan Riau. Keduanya ditangkap di atas Speedboat Kurnia II yang mereka tumpangi dari Batam menuju Kuala Tungkal.

Dari keduanya diamankan barang bukti berupa sabu seberat sekira 492 gram dan uang tunai sebanyak Rp272.000. Sabu tersebut rencananya mereka bawa dari Batam ke Palembang.

“Tersangka akan kami jerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Komandan KP Anismadu, AKP Ambar Marwanto.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Tanjab Barat untuk dilakukan pengembangan penyidikan.

[AKP Bambang AS]