banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Ajukan Praperadilan Besok di PN Jaksel

Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Ajukan Praperadilan Besok di PN Jaksel

Penanusa.com – Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar secepatkan bakal ajukan praperadilan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.

Aziz mengatakan, rencananya Senin (14/20), pengajuan praperadilan sudah masuk ke pengadilan negeri.

Seperti diketahui, Habib Rizieq dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Baca juga: Dini Hari HRS Dijadikan Tahanan, Paginya Nikita Mirzani Langsung Update Story: Alhamdulillah

“Rencana praperadilan habib hari Senin,” kata pengacara Aziz dikutip dari detiknews, Minggu (13/12).

“Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ungkapnya.

Aziz tidak merinci waktu pengajuan berkas tersebut. Yang jelas, praperadilan menjadi salah satu langkah yang diambil pihak Habib Rizieq setelah penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq.

Aziz berharap praperadilan ini dapat mengeluarkan Habib Rizieq dari segala ancaman pidana. “Praperadilan soal penetapan tersangka, penahanan, dan penangkapan. Supaya habib bisa keluar,” tuturnya.

Baca juga: Habib Rizieq Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan

Selain mengajukan upaya praperadilan, Habib Rizieq atau HRS akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

“Upaya permohonan penangguhan,” sebutnya. (*)