banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Vokalis Band Kapten Diciduk Polisi di Kontrakan, Konsumsi Narkotika Jenis Sabu

Vokalis Band Kapten Diciduk Polisi di Kontrakan, Konsumsi Narkotika Jenis Sabu

Penanusa.com – Vokasi band Kapten, Ahmad Zaki alias Zaky diciduk polisi setelah kedapatan konsumsi narkotika jenis sabu.

Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah, Zaki ditangkap pada Rabu, 13 Januari 2021 di kawasan Sadang Serang, Kota Bandung.

Tertangkapnya Zaky menambah daftar deretan artis yang terjerat kasus narkotika.

Baca juga: Waspada! Pangandaran Diguncang Gempa Tekntonik 4,7 SR

Pelantun ‘lagu sexy’ itu ditangkap di kamar kontrakannya bersama seorang rekannya berinisial SP.

Ricky Hendarsyah mengatakan, Zaky mendapatkan sabu setelah membelinya seharga Rp250 ribu dari seorang berinisial MG. MG, lanjut Riki, saat ini masih dalam pencarian polisi.

“Setelah sabu terambil, selanjutnya sabu tersebut dikonsumsi berdua di kamar kost milik AZ,” tuturnya saat konferensi pers di Mako Sat Narkoba Polrestabes Bandung, Jumat 15 Januari 2020.

Dari tangan Zaky, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,29 gram, 2 unit handphone,1 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu, 1 set alat hisap sabu (bong+pipet) dan 1 buah korek gas.

Baca juga: Kemensos Segera Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Gempabumi Sulbar

Pengungkapan penyalahgunaan narkotika ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitaran Coblong, Kota Bandung sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi masyarakat tersebut kemudian anggota kepolisian dari Sat Narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengamankan kedua tersangka di kamar kost Sdr. AZ dan SP yang berada di Kelurahan Sadang Serang,” tutupnya. (*)