Penanusa.com – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mewakili Kapolri mengikuti rapat koordinasi terbatas (Rakortas) tindak lanjut penanganan COVID-19.
Rakortas tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, dan digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu, 3 Februari 2021.
Dalam Rakortas, dibahas rencana pemerintah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di 7 provinsi, 98 kabupaten/kota, dan 19.680 desa di Pulau Jawa-Bali.
Baca juga: Pola Baru Penanganan COVID-19, Presiden Instruksikan PPKM Berbasis Mikro |
Pelaksanaan PPKM berbasis mikro di tingkat lokal, mulai dari tingkat desa, kampung, hingga RT/RW itu masih menunggu hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Tahap II yang akan berakhir pada 8 Februari 2021.
Saat dimintai tanggapan dari Polri atas rencana tersebut, Kabaharkam Polri selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID-19 menyampaikan bahwa pada 2 Januari 2021 lalu Kapolri telah melaksanakan rapat virtual dengan Kapolda dan Kapolres jajaran untuk mensosialisasikan rencana tersebut.
“Polri Siap dan mendukung penuh semua kebijakan Pemerintah,” tegas Komjen Pol Agus Andrianto. (*)
Baca juga: Kapolri Instruksikan Jajaran Bersiap untuk Penerapan PSBB Skala Mikro |