banner-side-160x600.jpg
banner-side-160x600.jpg
banner-970x250.jpg

Wow, Polisi Amankan 50 Ton Ganja dan 5 Ton Sabu-sabu

Wow, Polisis Amankan 50 Ton Ganja dan 5 Ton Sabu-sabu

Penanusa.com – Pihak Kepolisian RI dari Korps Bhayangkara berhasil melakukan penanganan kasus kriminal sebanyak puluhan ribu kasus sepanjang 2020.

Dari catatan kepolisian, ada sebanyak 48.948 tersangka kasus narkoba yang ditindak serta mengamankan ratusan barang bukti atas kasus tersebut.

Itu dibeberkan langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis tentang pencapaian Korps Bhayangkara tersebut.

Baca juga: BKN Laporkan Munarman ke Polisi, FPI: Kami Balas Lapor ke Yang Maha Kuasa

Idham mengatakan, dalam pencegahan peredaran narkoba, pihaknya telah mengamankan barang bukti sebanyak puluhan ton ganja.

Selain itu barang bukti sabu-sabu diamankan sebanyak lima ton. “Kami melakukan pencegahan peredaran narkoba melalui jalur darat dan laut dengan barang bukti sebanyak 50,1 ton ganja dan 5,53 ton sabu-sabu,” ujar Idham saat merilis capaian Polri tahun 2020 yang digelar secara daring, dilansir dari jpnn, Selasa (22/12).

Idham menuturkan, pihaknya juga mengamankan ratusan ribu butir ekstasi sepanjang pencegagan peredaran narkoba tahun 2020.

“Kami juga sita barang bukti ekstasi sebanyak 737,384 butir. Kemudian, heroin diamankan sebanyak 41,765 gram, serta kokain 330 gram,” beber Idham. Selanjutnya, Polri menyita barang bukti tembakau gorilla sebanyak 104,321 gram. Selain itu, Hashish juga tak luput diamankan sepanjang 2020 yakni ada sebanyak 64,5 gram.

Baca juga: Mahfud Md Unggah Foto Ibu dan sampaikan Pesan di Hari Ibu 22 Desember 2020

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menambahkan, sepanjang tahun 2020 ini Polri telah menetapkan sebanyak puluhan ribu tersangka dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.

“Ada sebanyak 48,948 tersangka dilakukan penegakan hukum,” pungkas Idham. (*)